Thursday, December 8, 2016

Thaharah (Terjemahan Bulughul Marom 21-40)

Hadits ke-21
Menurut riwayat Imam Empat: "Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci)."
Hadits ke-22
Dari Salamah Ibnu al-Muhabbiq Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya." Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-23
Maimunah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati seekor kambing yang sedang diseret orang-orang. Beliau bersabda: "Alangkah baiknya jika engkau mengambil kulitnya." Mereka berkata: "Ia benar-benar telah mati." Beliau bersabda: "Ia dapat disucikan dengan air dan daun salam." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.
Hadits ke-24
Abu Tsa'labah al-Khusny berkata: "Saya bertanya, wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah Ahlul Kitab, bolehkah kami makan dengan bejana mereka?" Beliau menjawab: "Janganlah engkau makan dengan bejana mereka kecuali jika engkau tidak mendapatkan yang lain. Oleh karena itu bersihkanlah dahulu dan makanlah dengan bejana tersebut." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-25
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabatnya berwudlu di mazadah (tempat air yang terbuat dari kulit binatang) milik seorang perempuan musyrik. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.
Hadits ke-26
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa bejana Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam retak, lalu beliau menambal tempat yang retak itu dengan pengikat dari perak. Diriwayatkan oleh Bukhari.
Hadits ke-27
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda: "Tidak boleh." Riwayat Muslim dan Tirmidzi. Menurut Tirmidzi hadits ini hasan dan shahih.
Hadits ke-28
Darinya (Anas Ibnu Malik r.a), dia berkata: "Ketika hari perang Khaibar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang engkau sekalian memakan daging keledai negeri (bukan yang liar) karena ia kotor." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-29
Amru Ibnu Kharijah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi saw berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas binatang kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits shahih.
Hadits ke-30
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mencuci pakaian bekas kami, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-31
Dalam Hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian beliau sholat dengan pakaian tersebut.
Hadits ke-32
Dalam Lafadz lain hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.
Hadits ke-33
Dari Abu Samah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i. Oleh Hakim hadits ini dinilai shahih.
Hadits ke-34
Dari Asma binti Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian: "Engkau kikis, engkau gosok dengan air lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh sholat dengan pakaian itu." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-35
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Khaulah bertanya, wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang? Beliau menjawab: "Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu." Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-36
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: "Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak (menggosok gigi dengan kayu aurok) pada setiap kali wudlu." Dikeluarkan oleh Malik, Ahmad dan Nasa'i. Oleh Ibnu Khuzaimah dinilai sebagai hadits shahih, sedang Bukhari menganggapnya sebagai hadits muallaq.
Hadits ke-37
Dari Humran bahwa Utsman meminta air wudlu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan menghisap air dengan hidung dan menghembuskannya keluar, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku-siku tiga kali dan tangan kirinya pun begitu pula. Kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki tiga kali dan kaki kirinya pun begitu pula. Kemudian ia berkata: Saya melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu seperti wudlu-ku ini. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-38
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, dia berkata: Beliau mengusap kepalanya satu kali. Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Tirmidzi dan Nasa'i juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih, bahkan Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut.
Hadits ke-39
Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-40
Lafadz lain dalam riwayat Bukhari - Muslim disebutkan: Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula

Bab Azan (Tejemah Sahih Bukhari)

Bab Ke-1: Permulaan Azan dan Firman Allah Azza Wa Jalla, "Apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal." (al-Maa'idah: 59) Dan Firman Allah, "Apabila mereka diseru untuk menunaikan shalat pada hari jumat."(al-Jumu'ah: 9)

335. Ibnu Umar berkata, "Ketika kaum muslimin datang di Madinah, mereka berkumpul. Lalu, mereka menentukan waktu shalat, sedang belum ada panggilan untuk shalat (azan). Pada suatu hari mereka memperbincangkan hal itu. Sebagian dari mereka berkata, 'Ambillah lonceng seperti lonceng (gereja) orang-orang Kristen.' Sebagian mereka berkata, 'Bahkan, terompet saja seperti terompet orang-orang Yahudi.' Umar berkata, 'Apakah kalian tidak mengutus seorang laki-laki yang memanggil untuk shalat? Rasulullah saw. bersabda, 'Hai Bilal, berdirilah, panggilah (azanlah) untuk shalat!'"

Bab Ke-2: Azan Dua Kali-Dua Kali

336. Anas bin Malik berkata, "Pada waktu orang-orang sudah banyak", ia mengatakan selanjutnya, "Mereka mengusulkan supaya mengetahui waktu shalat telah tiba, dengan suatu tanda yang mereka kenal. Ada yang mengusulkan dengan menyalakan api atau membunyikan lonceng. (Mereka menyebut-nyebut orang Yahudi dan orang-orang Nasrani). Maka, Bilal disuruh untuk menggenapkan (dua kali-dua kali) azan dan menggasalkan (satu kali-satu kali) iqamah, kecuali lafal-lafal iqamat, "Qad qaamatish shalaah."


Bab Ke-3: Iqamah Itu Diucapkan Satu Kali Kecuali Ucapan "Qad Qaamatish Shalaah"

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas di muka.")


Bab Ke-4: Keutamaan Mengerjakan Azan

337. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila dikumandangkan panggilan shalat (azan), maka setan membelakangi sambil kentut sehingga tidak mendengar azan. Apabila azan itu telah selesai, maka ia datang lagi. Sehingga, apabila diiqamati untuk shalat, maka ia membelakangi lagi. Apabila iqamah itu telah selesai, maka ia datang. Sehingga, ia melintaskan pikiran antara seseorang dan dirinya (dan dalam satu riwayat: dan hatinya 4/94). Ia berkata, 'Ingatlah ini, ingatlah ini!' Yaitu, ia mengingatkan kepada orang itu sesuatu yang tidak diingatnya (lalu dikacaukan pikirannya 2/67). Sehingga, orang itu tidak mengetahui berapa rakaat ia shalat. (dalam satu riwayat: Tidak mengetahui, apakah telah mendapat tiga rakaat atau empat rakaat)." Maka, apabila seseorang dari kamu tidak mengetahui apakah ia telah shalat tiga rakaat ataukah empat rakaat, maka hendaklah ia sujud dua kali (dalam satu riwayat: dua kali sujud sahwi) sambil duduk (2/67).


Bab Ke-5: Mengeraskan Suara pada Waktu Azan

Umar bin Abdul Aziz berkata (kepada orang yang azan), "Kumandangkanlah azan dengan jelas dan terang. Kalau tidak, hendaklah engkau diganti.'"[1]

338. Dari Abdullah bin Abdur Rahman bin Abi Sha'sha'ah al Anshari kemudian al-Mazini bahwa Abu Sa'id al-Khudri berkata kepadanya, "Kulihat Anda menyukai kambing dan dusun kecilmu. Karena itu, apabila Anda sedang berada di dekat kambing-kambingmu atau di dusunmu, dan Anda hendak azan buat shalat, maka keraskanlah suara azanmu itu. Karena, barangsiapa yang mendengar gema suara azan, baik jin maupun manusia atau lain-lainnya, melainkan semuanya akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat nanti. Begitulah kudengar dari Rasulullah."


Bab Ke- 6: Berhenti Perang Sewaktu Mendengar Azan

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas yang akan disebut kan pada "'55-AL-WASHAYA/26- BAB'.")


Bab Ke-7: Apa yang Diucapkan Seseorang Ketika Mendengar Suara Orang Azan

339 Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kamu mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin (orang yang mengumandangkan azan) itu."


Bab Ke-8: Berdoa Ketika Selesai Azan

340. Jabir bin Abdullah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang ketika mendengar azan mengucapkan:



'Allahumma rabba haadzihid da' watit taammati washshalaatil qaaimati aati muhammadanil wasiilata walfadhiilata wab'atshu maqaamam mahmuudanilladzii wa'adtah' 'Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad perantaraan dan keutamaan. Bangkitkanlah ia pada maqam (kedudukan) yang Engkau janjikan', maka pastilah ia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat."


Bab Ke-9: Mengadakan Undian dalam Berazan

Diceritakan bahwa orang-orang berselisih karena rebutan untuk melakukan azan, lalu Sa'ad mengadakan undian di antara mereka.[2]

341. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seandainya manusia mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan undian, niscaya mereka melakukan undian itu. Seandainya mereka mengetahui pahala bersegera pergi menunaikan shalat, niscaya mereka berlomba-lomba kepadanya. Dan, seandainya mereka mengetahui pahala jamaah shalat isya dan subuh, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak."


Bab Ke-10: Bercakap-cakap di Dalam Berazan

Sulaiman bin Shurad berbincang-bincang sewaku ia mengumandangkan azan.[3]

Hasan berkata, "Tidak apa-apa kalau muadzin tertawa sewaktu mengumandangkan azan atau iqamah."[4]

342. Abdullah bin Harits (anak paman Muhammad bin Sirin 1/216) berkata, "Ibnu Abbas pernah berkhutbah di hadapan kami semua pada suatu saat hujan berlumpur. Ketika muadzin mengumandangkan azan sampai pada lafaz, 'Hayya 'alash shalaah', maka Ibnu Abbas menyuruh orang yang azan itu supaya berseru, Ash-shalaatu fir-rihaal 'Shalat dilakukan di tempat kediaman masing-masing!'.' (Dalam satu riwayat: Ibnu Abbas berkata kepada muadzinnya pada hari hujan, "Apabila engkau selesai mengucapkan, 'Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka janganlah kamu ucapkan, 'Hayya 'alash shalaah', tetapi ucapkanlah, "Shalluu fii buyuutikum"). Maka, orang-orang saling melihat satu sama lain (seakan-akan mengingkari tindakan Ibnu Abbas itu 1/163). Ibnu Abbas berkata, "Tampaknya kalian mengingkari perbuatan ini? Hal ini sudah pernah dilakukan oleh orang yang jauh lebih baik daripada muadzinku ini (dan dalam satu riwayat: daripada aku, yakni orang yang lebih baik itu adalah Nabi saw.). Sesungguhnya shalat (dalam satu riwayat: Jumatan) itu adalah sebuah ketetapan, tetapi aku tidak suka mengeluarkan kalian (dan dalam satu riwayat: Saya tidak ingin mempersalahkan kalian, sehingga kalian datang sambil berlumuran tanah. Dalam satu riwayat: lantas kalian berjalan di tanah dan lumpur) seperti ke ladang kalian.'"


Bab Ke-11: Azan Orang Buta Jika Ada Orang Yang Memberitahukan Kepadanya Perihal Masuknya Waktu Shalat

343. Abdullah (bin Umar) mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Bilal itu azan di malam hari. Maka, makan dan minumlah kamu sehingga Ibnu Ummi Maktum azan." Ia berkata, "Ibnu Ummi Maktum itu seorang tunanetra. Ia tidak azan sehingga dikatakan kepadanya (dan dalam satu riwayat: sehingga orang-orang berkata kepadanya, 3/152) 'Telah subuh, telah subuh.'"


Bab Ke-12: Azan Setelah Fajar

344. Hafshah mengatakan bahwa Rasulullah apabila muadzin subuh beritikaf[5] (selesai azan) dan subuh sudah jelas, maka beliau shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat itu (subuh) dilaksanakan.


Bab Ke-13: Berazan Sebelum Subuh

345. Abdullah bin Mas'ud mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Jangan sekali-kali azan Bilal menghalangi salah seorang di antaramu dari sahurnya karena dia azan di malam hari, agar orang yang mendirikan (shalat malam) kembali dan orang-orang yang tidur agar ingat (bangun). Dan, fajar atau subuh belum tampak." Beliau berisyarat dengan jari-jari di angkat ke atas dan menundukkannya ke bawah, sehingga beliau berbuat begini. Zuhair berisyarat dengan kedua jari penunjuknya, yang satu di atas yang lain, kemudian membentangkannya ke kanan dan ke kiri. (dalam satu riwayat: Yazid menampakkan kedua tangannya, kemudian membentangkan yang satu dari yang lain. 6/176)[6]


Bab Ke-14: Berapa Lama Waktu Antara Azan dan Iqamah serta Orang yang Menantikan Iqamah untuk Shalat

346. Anas bin Malik berkata, "Apabila juru azan telah selesai berazan, maka para (pembesar) sahabat Nabi beralih ke pilar-pilar masjid pada waktu maghrib sampai beliau keluar sedang mereka masih shalat dua rakaat sebelum shalat maghrib. Sedangkan, di antara azan dan iqamah itu tidak ada apa-apa." (Dalam riwayat yang mu'allaq: Jarak keduanya-azan dan iqamah-itu hanya sedikit)


Bab Ke-15: Orang yang Menantikan Iqamah Shalat

347. Aisyah r.a. berkata, "Apabila muadzin telah selesai azan subuh, maka Rasulullah melakukan shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat subuh, sesudah terbit fajar. Setelah itu beliau berbaring ke sebelah kanan sampai muadzin datang kepada beliau memberitahukan hendak iqamah."


Bab Ke-16: Di Antara Tiap-tiap Azan Dan Iqamah Ada Shalat (Sunnah) bagi Orang yang Mau

348. Abdullah bin Mughaffal berkata, "Nabi bersabda, 'Di antara setiap dua azan (yakni antara azan dan iqamah) terdapat shalat, di antara dua azan terdapat shalat.' Kemudian beliau bersabda pada kali ketiga, 'Bagi siapa yang mau.'"


Bab Ke-1 7: Orang yang Mengatakan Harus Ada Seorang Muadzin di Dalam Perjalanan

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik ibnul Huwairits yang akan disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1 - BAB'.")


Bab Ke-18: Azan untuk Orang yang Bepergian Bersama-sama dan Iqamah, Juga di Arafah Dan Muzdalifah. Demikian Pula Ucapan Muadzin, "Ash-shalaatu Fir-rihaal 'Shalatlah Di Tempat Masing-Masing'," Pada Malam yang Dingin atau Pada Saat Turun Hujan


Bab Ke-19: Apakah Suatu Keharusan Muadzin Menghadap dan Menoleh ke Sana-Sini (ke Kanan dan ke Kiri) Pada Waktu Azan?

Diriwayatkan dari Bilal bahwa ia meletakkan kedua jari-jarinya di kedua telinganya.[7]
Ibnu Umar tidak pernah meletakkan kedua jari-jarinya pada kedua telinganya (pada waktu azan).[8]
Ibrahim mengatakan, "Tidak apa-apa mengumandangkan azan dengan tanpa berwudhu."[9]
Atha' berkata, "Wudhu pada waktu azan adalah hak (yakni begitulah yang terbaik) dan hukumnya adalah sunnah."[10]
Aisyah berkata, "Nabi berzikir (mengingat Allah) pada semua waktunya."[11]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Abu Juhaifah yang disebutkan pada nomor 211 di muka.")


Catatan Kaki:

[1] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/154) dengan sanad sahih darinya.

[2] Imam Bukhari mengisyaratkan lemahnya riwayat ini. Riwayat ini di-maushul-kan oleh Baihaqi dengan sanad yang munqathi 'terputus', dan di-maushul-kan oleh Said bin Umar, tetapi dia matruk 'ditinggalkan oleh para ulama hadits'.

[3] Di-maushul-kan oleh penyusun di dalam At-Tarikh dengan isnad yang sahih dari Sulaiman.

[4] Al-Hafizh berkata, "Saya tidak melihat riwayat ini maushul."

[5] Demikianlah bunyi lafal pada kebanyakan perawi Bukhari, padahal lafal "I'takafa" ini keliru. Yang benar ialah yang disebutkan dalam al Muwaththa'-dan dari jalan ini penyusun menerimanya-yang berbunyi sakata 'diam'. Silakan periksa al Fath jika Anda berkenan. Lafal seperti ini (sakata) juga terdapat di dalam riwayat Aisyah seperti yang akan disebutkan pada nomor 347 nanti.

[6] Isyarat ini maknanya, cahaya yang memanjang dari atas ke bawah adalah fajar kadzib, dan ini berarti hari masih malam; sedang fajar shadiq ialah yang cahayanya mendatar.

[7] Di-maushul-kan oleh lbnu Abi Syaibah (1/141), Abdur Razzaq (1806), dan Tirmidzi, dan isnadnya sahih menurut syarat Bukhari dan Muslim.

[8] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (1816) dan Ibnu Abi Syaibah (1/210) dengan sanad yang bagus dari Ibnu Urnar.

[9] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih darinya.

[10] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (1799) dengan sanad yang sahih darinya.

[11] Telah disebutkan di muka secara mu'allaq pada nomor 58 beserta penjelasan tentang siapa yang me-maushul-kannya di sana.

Wednesday, December 7, 2016

Kisah Tiga Pemuda Sholeh Terperangkap di Gua

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari Muslim dikisahkan, ada tiga orang pemuda pergi hendak beribadah kepada Allah. Di tengah perjalanan hujan turun sangat lebat sekali. Lalu mereka pun berlindung di dalam sebuah gua. Tiba-tiba jatuh sebuah batu sangat besar menutupi mulut gua.
Ketiga-tiga pemuda itu akhirnya terkurung dan tidak dapat keluar. Seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya,

“Wahai hamba Allah, demi Allah, tidak ada yang dapat menyelamatkan kita sekarang ini kecuali Allah Swt. Barangkali ada amal paling baik yang pernah kita lakukan yang dapat kita kemukakan kepada-Nya untuk menyelamatkan kita dari musibah ini”.

Salah seorang dari mereka lalu berkata,

“Ya Allah, saya pernah terpikat kepada seorang wanita yang sangat cantik. Karena aku memiliki kekuasaan dan kekayaan, lalu aku bayar wanita itu dengan harga yang dikehendakinya. Ketika kami berdua-duaan dan aku mempunyai kesempatan untuk berbuat zina, tiba-tiba aku ingat siksa-Mu ya Allah, lalu aku batalkan niat buruk itu. Ya Allah, seandainya apa yang aku perbuat itu baik menurut-Mu, tolong geserkan batu besar yang menghalangi mulut gua ini.”

Selesai pemuda itu berkata-kata, tiba-tiba batu besar yang menutupi mulut gua itu bergeser sedikit, tetapi mereka belum dapat keluar.

Lalu pemuda kedua pula berkata, “Ya Allah, aku pernah menyuruh sekelompok orang bekerja dengan upah masing-masing setengah dirham. Ketika mereka selesai bekerja, aku terus membayar upahnya. Tiba-tiba ada salah seorang daripadanya menolak mengambil upah itu, karena ia merasa melakukan dua pekerjaan sekaligus. Ia hanya ingin diupah sebanyak satu dirham. Karena tidak setuju dengan kadar upahnya, orang itu lalu pergi begitu sahaja tanpa mengambil upahnya terlebih dahulu.

Sepeninggal orang itu, aku laburkan uangnya yang setengah dirham itu sehingga menghasilkan banyak keuntungan. Pada suatu hari orang tadi datang semula dan meminta upahnya yang setengah dirham itu. Lalu aku berikan kepadanya 10 ribu dirham dari keuntungan uangnya yang setengah dirham dari upahnya dahulu. Orang tersebut terkejut dan mengatakan: “Jangan kamu hendak bergurau, upah aku dahulu bukan sebesar ini tetapi hanya setengah dirham”. Lalu aku jelaskan, bahawa wangnya yang setengah dirham itu telah aku laburkan sehingga terus bertambah sampai sebanyak ini.

Setelah jelas, dia pun mengambilnya dengan penuh bahagia dan rasa syukur. Ya Allah, Engkau Maha Tahu, aku melakukan itu semata-mata karena mengharapkan keridhaan-Mu. Ya Allah, jika apa yang aku lakukan itu baik menurutMu, tolong angkat batu yang menghalangi tempat keluar kami ini.”

Lalu batu itu bergeser kembali, namun mereka tetap belum dapat keluar.

Pemuda yang ketiga pula lalu berkata,

“Ya Allah, kedua orang tua ku sudah sangat tua. Meskipun demikian, aku sangat menyayangi keduanya dan aku tidak pernah minum atau makan sebelum keduanya minum dan makan. Suatu hari aku bawakan sebotol air susu untuk keduanya namun mereka sedang tidur dengan lelap. Aku tidak berani membangunkannya, lalu aku tunggu sehingga keduanya bangun. Meskipun anakku waktu itu menangis meminta susu itu, namun aku tidak memberikannya sebelum kedua orang tua aku meminumnya terlebih dahulu. Apabila kedua orang tua ku bangun, aku terus memberinya minum.

Ya Allah, Engkau Maha Tahu, apa yang aku perbuat itu semata-mata karena mengharap keridhaan-Mu, maka tolong alihkan batu ini supaya kami dapat keluar”.

Akhirnya batu itu bergeser kembali dan akhirnya mereka dapat keluar dari gua tersebut dengan selamat. (HR.Bukhari dan Muslim)

Bab Amalan dalam Shalat (Tarjamah Sahih Bukhari)

Bab Ke-1: Meminta Pertolongan Tangannya Sendiri dalam Shalat Jika Yang Dikerjakan Itu Termasuk Urusan Shalat

Ibnu Abbas r.a. berkata, "Seseorang boleh saja di dalam shalatnya meminta pertolongan (mempergunakan) salah satu anggota tubuhnya sesuai apa yang dikehendakinya."[1]

Abu Ishak meletakkan tutup kepala di atas kepalanya ketika melakukan shalat dan juga melepaskannya.

Ali meletakkan telapak tangan yang kanan di atas pergelangan tangannya yang kiri kecuali jika ia hendak menggaruk kulit tubuhnya atau membetulkan pakaiannya.[2]

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Abbas yang tercantum pada nomor 93.")


Bab Ke-2: Perkataan yang Dilarang dalam Shalat

618. Abdullah (bin Mas'ud) r.a. berkata, "Kami pernah memberi salam kepada Nabi ketika beliau sedang shalat, lalu beliau menjawab.[3] Ketika kami pulang dari negeri Raja Najasyi, kami mengucapkan salam kepada beliau (yang sedang shalat), tetapi beliau tidak menjawab. Maka, kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, dulu kami memberi salam kepadamu dan engkau menjawabnya?' (Tapi sekarang kok tidak? 4/245). Beliau menjawab, 'Sesungguhnya di dalam shalat itu ada kesibukan.' (Maka aku bertanya kepada Ibrahim, "Bagaimana yang Anda lakukan?" Dia menjawab, 'Aku menjawab dalam hati.')."


Bab Ke-3: Diperbolehkan Mengucapkan Tasbih dan Tahmid dalam Shalat untuk Kaum Lelaki

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Sahl bin Sa'ad yang tercantum pada nomor 276 di muka.")


Bab Ke-4: Orang yang Menyebut Nama Kaum dan Memberi Salam dalam Shalat Kepada Orang lain dengan Berhadap-hadapan, Padahal Orang yang Diberi Salam Itu Tidak Mengetahui

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Mas'ud yang tercantum pada nomor 450 di muka.")


Bab Ke-5: Bertepuk Tangan untuk Kaum Wanita

619. Zaid bin Arqam berkata, "Salah seorang di antara kami biasa bercakap-cakap dengan temannya di dalam shalat sampai turun ayat, 'Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu.' Lalu kami diperintahkan diam."

620. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Mengucapkan tasbih untuk kaum lelaki, sedang bertepuk tangan untuk kaum wanita."


Bab Ke-6: Orang yang Mundur Ke Belakang dalam Shalatnya atau Maju karena Ada Perkara yang Baru Datang Padanya

Hal ini diriwayatkan oleh Sahl bin Sa'ad dari Nabi saw.[4]


Bab Ke-7: Apabila Ibu Memanggil Anaknya dalam Shalat

Abu Hurairah r.a berkata, "Rasulullah menceritakan bahwa seorang ibu memanggil anaknya yang sedang shalat di tempat peribadatannya. Ibu itu berkata, 'Hai Juraij!' Lalu Juraij berkata (dalam hati), 'Ya Allah, ibuku (memanggilku), dan aku (sedang menunaikan) shalatku. Apakah yang harus aku perbuat?' Ibu itu memanggil lagi, 'Wahai Juraij!' Juraij berkata, 'Ibuku atau shalatku?' Ibunya memanggil lagi, 'Wahai Juraij!' Juraij berkata, 'Ya Allah, ibuku atau shalatku?' Ibu itu berkata, 'Ya Allah, semoga Juraij tidak mati sebelum ia melihat muka wanita pelacur terlebih dahulu.' Pada suatu ketika datang seorang wanita pelacur ke tempat peribadatannya, lalu ia melahirkan. Ketika ditanya, 'Anak siapa itu?' Wanita itu menjawab, 'Anak si Juraij, dan dia keluar dari tempat peribadatannya.' Juraij berkata, 'Mana wanita yang mengatakan anaknya adalah dariku? Juraij berkata, 'Wahai si kecil! Siapakah bapakmu?' Ia menjawab, 'Seorang penggembala kambing.'"


Bab Ke-8: Mengusap Batu-Batu Kecil dalam Shalat

621. Mu'aiqib mengatakan bahwa Nabi saw bersabda tentang seorang laki-laki yang meratakan debu di kala sujud, "Jika kamu melakukan, maka sekali saja."


Bab Ke-9: Membeberkan Kain/Pakaian dalam Shalat untuk Digunakan Sujud

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang tertera pada nomor 216 di muka.")


Bab Ke- 10: Apa yang Boleh Dilakukan di Dalam Shalat

622. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. shalat dan setelah selesai beliau bersabda, "Sesungguhnya tadi ada setan yang menampakkan dirinya kepadaku (dan dalam satu riwayat: sesungguhnya Ifrit dari golongan jin menampakkan diri kepadaku tadi malam) dengan maksud supaya aku mengurungkan shalatku. Tetapi, aku dikaruniai kemampuan oleh Allah lalu mencekiknya. Sebenarnya aku ingin mengikat setan itu, supaya paginya kamu semua dapat melihatnya. Tetapi, kemudian aku teringat kepada ucapan (dalam satu riwayat: doa saudaraku) Nabi Sulaiman, 'Ya Tuhan, berikanlah kepadaku suatu kerajaan yang tidak Engkau berikan kepada seseorang sesudahku nanti.' Karena itu, Allah lantas mengusir setan (jin) itu dalam keadaan hina dina."

An-Nadhr bin Syumail berkata, "Lafal fadza'attuhu dengan huruf dzal, berarti aku mencekiknya; dan fada'attuhu dari firman Allah, 'Yauma yuda'uuna' yakni yudfa'uuna' 'ditolak'. Tetapi yang benar ialah fada'attuhu hanya saja diberi tasydid pada 'ain dan ta'. Dan ifrit artinya yang selalu durhaka, baik dari golongan manusia maupun jin, seperti lafal zibniyyah, kelompok Zabaniyah."


Bab Ke-11: Apabila Binatang Lepas dan Yang Mempunyai Masih Mengerjakan Shalat

Qatadah berkata, "Jika pakaian seseorang dicuri, ia boleh mengejar pencurinya, dan meninggalkan shalat."[5]

623. Al-Arzaq bin Qais berkata, "Pada suatu ketika kami berada di Ahwaz untuk memerangi kaum Khawarij. Pada suatu saat sewaktu kami berada di tempat dekat sungai (yang deras airnya), tiba-tiba ada seorang laki-laki yang sedang mengerjakan shalat dan di saat itu pula kendali binatang kendaraannya ada di tangannya. Binatang itu menariknya dan ia pun mengikutinya. (Dan dalam satu riwayat: lalu ia mengerjakan shalat, dan melepaskan kudanya, kemudian kuda itu lari. Lantas ia meninggalkan shalatnya dan mengejarnya hingga dapat menangkapnya, kemudian ia tunaikan shalatnya)." Syu'bah berkata, "Dia adalah Abu Barzah al-Aslami." Kemudian ada seseorang dari golongan kaum Khawarij berkata, "Ya Allah, berbuatlah sesuatu terhadap orang tua ini (Abu Barzah)." (Dan dalam satu riwayat: "Dan di kalangan kami terdapat seseorang yang mengemukakan pikirannya seraya berkata, 'Lihatlah orang tua ini, dia meninggalkan shalatnya hanya karena seekor kuda!) Sesudah orang tua itu shalat, ia berkata, 'Sesungguhnya aku telah mendengar apa yang kamu katakan tadi, (dan dalam satu riwayat: tidak ada seorang pun yang pernah berlaku kasar kepadaku sejak aku berpisah dari Rasulullah.), dan aku pernah berperang bersama Nabi enam kali, tujuh kali, atau delapan kali. Aku menyaksikan beliau memberikan kemudahan. Sesungguhnya aku lebih senang untuk mengikuti hewanku daripada meninggalkannya lalu hewan itu kembali ke tempat yang disukainya, hingga menyulitkanku.' (Dan dia berkata, "Sesungguhnya rumahku jauh, seandainya aku shalat dan aku tinggalkan, maka aku tidak datang kepada keluargaku hingga malam hari.")


Bab Ke-12: Diperbolehkan Meludah dan Meniup dalam Shalat

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, "Nabi meniup tanah di dalam sujudnya pada waktu shalat kusuf."[6]


Bab Ke- 13: Orang yang Bertepuk Tangan di Dalam Shalat karena Tidak Mengerti, Maka Shalatnya Tidak Batal

Dalam hal ini terdapat hadits Sahl bin Sa'ad dari Nabi saw.[7]


Bab Ke-14: Apabila kepada Orang yang Shalat Dikatakan, "Majulah" atau "Nantikanlah" Lalu Ia Menantikan, Maka Shalatnya Tidak Batal[8]

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Sahl bin Sa'ad yang tersebut pada nomor 203 di muka.")


Bab Ke-15: Tidak Boleh Menjawab Salam dalam Shalat

624. Jabir bin Abdullah r.a. berkata, "Rasulullah mengutusku dalam suatu keperluan. Aku berangkat, kemudian pulang,, dan aku telah menunaikannya. Aku datang kepada Nabi, lalu aku memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab.[9] Lalu timbullah sesuatu dalam hatiku yang Allah lebih mengetahui daripadaku. Aku berkata dalam hati, 'Barangkali Rasulullah mendapatkan aku (marah kepadaku karena) terlambat. Kemudian aku memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab. Maka, timbullah di dalam hatiku sesuatu yang lebih keras daripada yang pertama. Kemudian aku memberi salam kepada beliau, lalu beliau menjawab seraya bersabda, 'Yang menghalangiku menjawab atas salammu tadi adalah karena aku sedang shalat.' Beliau di atas kendaraan dengan menghadap arah bukan kiblat."


Bab Ke-16: Mengangkat Tangan di Dalam Shalat karena Ada Suatu Perkara yang Sedang Dihadapi

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Sahl yang tercantum pada nomor 376 di muka.")


Bab Ke-17: Meletakkan Tangan di Pinggang (Berkacak Pinggang) dalam Shalat

625. Abu Hurairah r.a. berkata, "Seseorang dilarang meletakkan tangan dipinggang (berkacak pinggang) dalam shalat."

Juga pada riwayat lain secara mu'allaq 'tanpa disebutkan sanadnya' dari Nabi saw. Dan, pada riwayat yang lain lagi dari Abu Hurairah, ia berkata, "Seseorang dilarang shalat dengan berkacak pinggang."[10]


Bab Ke-18: Seseorang yang Memikirkan Sesuatu dalam Shalat

Umar r.a. berkata, "Aku betul-betul pernah mempersiapkan pasukanku sedangkan ketika itu aku dalam shalat."[11]

________________________________________
Catatan Kaki:

[1] Aku tidak mendapatkan orang yang me-maushul-kannya. Al-Hafizh juga tidak menyebut-nyebutnya.

[2] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah sebagaimana dijelaskan dalam al-Fath, juga oleh al-Baihaqi di dalam Sunan-nya (2/29-30), dan dia berkata, "Isnadnya hasan."

[3] Yakni menjawab salam dengan ucapan juga. Karena, kalau tidak begitu, maka sesungguhnya terdapat riwayat yang sah yang menerangkan bahwa Nabi menjawab salam dengan isyarat kepalanya dalam kisah ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh as-Sirah di dalam Musnad-nya (4/77/2-78/1) dengan sanad yang bagus. Juga di dalam kitab lain sebagaimana yang terdapat di dalam catatan kaki mengenai hadits Jabir "15-BAB - LAA YARUDDUS SALAM FISH-SHALAT".

[4] Imam Bukhari menunjuk kepada hadits Sahl yang tercantum pada nomor 376 di muka, tetapi boleh jadi sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh bahwa yang dimaksud adalah hadits Sahl yang lain yang tercantum pada nomor 490. Tidak tertutup kemungkinan bahwa yang beliau maksudkan adalah kedua hadits itu, karena keduanya sesuai dengan judul bab.

[5] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq di dalam Mushannaf-nya (2/262/3291) dengan sanad sahih dari Qatadah.

[6] Di-maushul-kan oleh Ahmad, Nasa'i, dan lain-lainnya, dan hadits ini sudah ditakhrij di dalam risalahku mengenai shalat kusuf, dan diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya nomor 594-596.

[7] Yaitu yang tertera pada nomor 376.

[8] As-Sindi berkata, "Maksud penyusun (Imam Bukhari) bahwa orang yang sedang shalat menjaga keadaan orang lain, atau mematuhi sebagian perintahnya, tidaklah membatalkan shalat." Aku berkata, "Berbeda dengan pendapat golongan Hanafiyah, dan hadits-hadits yang menyangkal pendapat mereka banyak sekali, di antaranya adalah hadits yang disebutkan sebelum bab ini."

[9] Yakni tidak menjawab dengan perkataan, melainkan dengan isyarat, karena di dalam Shahih Muslim (2/71) disebutkan, "Lalu beliau berisyarat kepadaku." Dan dalam riwayat lain, "Lalu beliau berbuat kepadaku dengan tangannya." Al-Hafizh berkata, "Jabir tidak mengerti bahwa maksud isyarat Nabi itu adalah jawaban kepadanya. Karena itu, ia berkata, 'Maka, timbullah sesuatu dalam hatiku yang Allah lebih mengetahui daripadaku', yakni kesedihan." Lihat catatan kaki tidak jauh sebelum ini.

[10] Di-maushul-kan oleh Muslim, Abu Dawud, dan lain-lainnya. Hadits ini sudah ditakhrij di dalam Shahih Abu Dawud (873), dan al-Hafizh menisbatkannya kepada penyusun (Imam Bukhari). Yang dimaksudkan olehnya ialah riwayat sesudahnya yang diriwayatkan dengan menggunakan fi'il mabni majhul 'kata kerja pasif' sebagaimana Anda lihat.

[11] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan isnad sahih dari Umar.

Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press


Thaharah (Tarjamah Bulughul Maram 1-20)

Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya.
Hadits ke-2
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya." Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dinilai shahih oleh Ahmad.
Hadits ke-3
Dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya." Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim.
Hadits ke-4
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: "Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya."
Hadits ke-5
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis". Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-6
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub." Dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-7
Menurut Riwayat Imam Bukhari: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnya."
Hadits ke-8
Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud: "Dan janganlah seseorang mandi junub di dalamnya."
Hadits ke-9
Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i, dan sanadnya benar.
Hadits ke-10
Dari Ibnu Abbas r.a: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mandi dari air sisa Maimunah r.a. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Hadits ke-11
Menurut para pengarang kitab Sunan: Sebagian istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mandi dalam satu tempat air, lalu Nabi datang hendak mandi dengan air itu, maka berkatalah istrinya: Sesungguhnya aku sedang junub. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak menjadi junub." Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-12
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah." Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: "Hendaklah ia membuang air itu." Menurut riwayat Tirmidzi: "Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu tanah).
Hadits ke-13
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda perihal kucing -bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. Diriwayatkan oleh Imam Empat dan dianggap shahih oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-14
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: "Seseorang Badui datang kemudian kencing di suatu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mereka. Ketika ia telah selesai kencing, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan di atas bekas kencing itu." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-15
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Dua macam bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua macam darah adalah hati dan jantung." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan.
Hadits ke-16
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar." Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan tambahan: "Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya."
Hadits ke-17
Dari Abu Waqid Al-Laitsi Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Anggota yang terputus dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan beliau menyatakannya shahih. Lafadz hadits ini menurut Tirmidzi.
Hadits ke-18
Dari Hudzaifah Ibnu Al-Yamani Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat dari keduanya, karena barang-barang itu untuk mereka di dunia sedang untukmu di akhirat." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-19
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang minum dengan bejana dari perak sungguh ia hanyalah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya." Muttafaq Alaih.
Hadits ke-20
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika kulit binatang telah disamak maka ia menjadi suci." Diriwayatkan oleh Muslim

Tuesday, December 6, 2016

9 Karakter Laki-laki Yang Disukai Olah Wanita

9 karakter laki-laki yang paling disukai oleh wanita. Semoga karakter dan sifat tersebut bisa melekat dalam diri tiap laki-laki yang ingin menjadi imam dalam rumah tangga.

1. Laki-laki Beragama dan Taat Beribadah

Setiap wanita selalu mendambakan seorang laki-laki yang beragama dan taat berribadah. Karena lelaki yang shalih sangat berpotensi mampu memberi jaminan rasa aman kepada masa depan keluarganya dan bertanggung jawab dalam membina rumah tangga serta mendidik anak-anaknya. Bila mencintai akan menjadi mulia siapapun yang dicintainya, dan bila membenci tidak akan mendzaliminya. Laki-laki yang baik agamanya akan memelihara keluarganya agar tidak terjerumus kedalam perbuatan terkutuk dan tindakan tercela yang bisa menghancurkan harga diri keluarga dan memporak-porandakan bangunan rumah tangga. Dengan agama, ketangguhan dan amanah bisa terbentuk. Dan demikian itu menjadi landasan utama dan penentu suksesnya hidup rumah tangga. Cobalah perhatikan puteri Nabi Syu’aib ‘alahissalam ketika mengajukan kepada orang tuanya agar mengangkat Nabi Musa ‘alahissalam sebagai pekerja, yang akhirnya nanti menjadi pasangan hidupnya, sebagaimana firman Allah SWT;
 “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang akan bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” (QS. AL-Qashash [28] : 26)


2. Lelaki Berkepribadian Tangguh, Berpendirian Teguh dan Suka Bekerja Keras.

Wanita sangat mencintai lelaki yang berkepribadian tangguh dan berpendirian teguh. Karena tabiat wanita yang lemah dan membutuhkan pendamping yang tangguh dan kuat serta siap melindungi dan mengayomi dari segala marabahaya yang sewaktu-waktu menghampirinya.

Laki-laki yang kuat bukanlah lelaki diktator yang serba ingin menang sendiri, namun laki-laki kuat adalah seorang suami yang mampu menghadapi berbagai macam tantangan dan problematika hidup, rajin bekerja untuk menafkahi keluarga, tegas dalam kebenaran serta mencintai segala kebaikan. Sehingga ia mampu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan memberi hak sesuai porsinya.


3. Lelaki Yang Santun dan Tulus Mencintainya
Wanita sangat merrindukan lelaki yang santun, yang bisa memahami perasaan dan tabiatnya, yang bisa memperlakukannya dengan lembut dan mencintainya dengan tulus. Dan wanita sangatlah sedih jika dia harus berdampingan dengan lelaki egois yang hanya ingin menang sendiri, suka mencela, menghina dan laki-laki yang hanya mau dicintai tapi tidak pandai memelihara cinta, laki-laki yang ingin orang lain berbuat baik kepadanya tapi kurang cakap berbuat kebaikan untuk orang lain.

Rasulullah sholallahu ‘alahi wassalam mengajarkan bagaimana seharusnya kaum laki-laki bersikap kepada kaum wanita:
 “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk yang tidak akan bisa lurus bersamamu di atas satu jalan, jika kamu menikmatinya, maka kamu menikmatinya dalam kondisi bengkok, namun bila kamu ingin meluruskannya, maka boleh jadi patah dan patahnya adalah thalak” Shahih diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (3631)

4. Santun dan Dermawan

Wanita sangat berharap mempunyai pendamping hidup yang dermawan dan membenci seorang laki-laki yang bakhil. Karena kedermawanan seorang laki-laki menjadi tanda dan bukti perhatian dan kasih sayang yang tulus kepada keluarganya. Sementara lelaki yang bakhil akan menahan hartanya dan tidak menafkahkan kepada keluarganya, isterinya, anak-anaknya dan kerabatnya secara wajar. Karena sifat bakhil adalah akhlak tercela yang sangat dibenci oleh Allah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
 “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak dilehernya di hari kiamat.” (QS. Ali Imran [3]: 180)

5. Pribadi Pemberani

Wanita mencintai laki-laki pemberani, dan sebaliknya, sangat gerah dengan laki-laki pengecut. Karena sang pemberani akan sanggup menghadapi segala masalah secara ksatria, arif dan bijaksana. Sehingga seorang wanita merasa aman dan tenang, karena mempunyai tempat berteduh dan bergantung setelah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Suami yang pemberani akan senantiasa tegar dalam membela kebenaran dan mempertahankan prinsip. Dia tidak akan segan-segan untuk memperingatkan dirinya dan anggota keluarganya untuk menetapi kebenaran. Dan dengan modal keberanian, sang suami akan mendidik dirinya dan keluarganya itu untuk selalu tegar menanggung segala resiko dalam rangka menegakkan kebenaran di tengah keluarga dan masyarakat. Dan wanita sangat membenci seorang suami pengecut, karena Nabi Sholallahu ‘alaihi Wassalam membenci seorang muslim pengecut seperti yang telah beliau tegaskan dalam sabdanya:
 “Seburuk-buruk akhlak pada seorang adalah bakhil lagi tamak dan sifat pengecut yang sangat” Hadist Shahih diriwayatkan Abu Daud dalam Sunannya (2511)

6. Lelaki Bersih dan Rapi
Hampir semua wanita akan terpesona dan terpikat dengan laki-laki yang berpenampilan bersih dan rapi, dan sebaliknya dia akan menjauhi dan menghindar dari laki-laki yang berpenampilan kusut, kumuh dan tidak menjaga kerapian serta kebersihan. Sementara Islam sangat memperhatikan hal ini, karena kebersihan dan kerapian sebagai tanda keimanan kepada Allah. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat mencintai keindahan dan kebersihan, sebagaimana sabda Nabi Sholallahu ‘alahi Wassalam”
 “Sesungguhnya Allah Maha Indah, sangat mencintai keindahan dan bersih, maka sangat mencintai kebersihan” Hadist Dhaif diriwayatkan Imam at Tirmidzi dalam sunannya (2799)
Lelaki Penuh Perhatian dalam Memahami Tabiat dan Perasaan Wanita

7. Lelaki Bersahaja dan Pandai Menjaga Rahasia

Laki-laki bersahaja akan pandai menjaga rahasia, setia memegang janji, amanah dalam memelihara kehormatan dan tidak mudah mengobral rahasia rumah tangga kepada orang lain, terutama tentang kekurangan isterinya, adalah dambaan bagi setiap wanita. Karena tipe pria seperti ini akan mendapat jaminan surga. Dari Sahl bin Saad berkata, bahwa Rasulullah Sholallahu ‘alahi Wassalam bersabda:
 “Barangsiapa yang menjaminku mampu menjaga dua bibirnya dan di antara kakinya, maka aku akan jamin surga” Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (6474) dan Imam Muhammad at Tibrizi dalam Miskatul Masabih , bab Mizah (4889), 3/1370.

8. Lelaki Ceria dan Jenaka

Tidak ada seorangpun baik laki-laki atau wanita yang senang dalam kehidupan yang selalu tegang, murung, bermuka masam, selalu marah-marah tanpa ada canda ceria dan tidak mudah tersenyum. Karena kondisi seperti itu hanya akan membuat hidup kurang bergairah dan beban hidup semakin terasa berat. Wanita tak terkecuali, mendambakan sosok pendamping yang serius tapi rilek, pandai bercanda dan pandai merubah suasana murung dan duka menjadi ceria dan santai. Karena Nabi pun menyukai suasana ceria yang terkadang belaiu selingi dengan senda-gurau, sebagaimana yang telah dikisahkan Anas bin Malik rahimahullah.

Bahwa ada seorang laki-laki berasal dari daerah pedalaman bernama Zahir bin Haram, dia sering memberi Nabi hadiah berupa barang-barang dari pedalaman dan Nabi pun selalu memberi bekal saat ia ingin kembali ke kampungnya. Beliau bersabda: “Zahir adalah orang pedalaman dan kita orang perkotaannya.”

Nabi sangat mencintainya meskipun orang ini berwajah sangat buruk. Pernah suatu hari beliau menghampirinya sementara ia sedang berjualan, maka beliau memeluknya dari arah belakang, sehingga orang tersebut tidak bisa melihatnya. Maka ia berkata:

“Lepaskan aku. Siapakah ini?”

Maka Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassalam berkata:

“Siapa yang mau membeli budak ini?”

Zahir berkata:

“Engkau akan mendapati aku tidak mungkin laku dijual, wahai Rasulullah.”

Maka beliau Shalallahu ‘alahi wassalam bersabda:
 “Tetapi engkau di sisi Allah bukan barang tidak laku,” atau beliau bersabda: “Tetapi engkau di sisi Allah sangat mahal.” Shahih diriwayatkan Imam ahmad dalam Musnadnya dan lihat al-Fathur Rabbani, Ahmad Abdurrahman al-Bana, 22/239 dan Imam Muhammad at-Tibrizi dalam Miskatul Masabih, bab Mitah (4889), 3/1370. Dishahihkan Syaikh Al-Bani.
Demikianlah gaya beliau dalam bercanda untuk menghilangkan ketegangan dan mendatangkan gelak tawa orang yang mendengarnya, tetapi bersih dari kedustaan, penghinaan dan tidak menghilangkan muru’ah serta kewibawaan Beliau. Bahkan canda dan humor Beliau bernilai surga dan membuahkan keutamaan. Bukankah dengan canda beliau Zahir bin Haram mendapat keutamaan dan kemuliaan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan ucapan Beliau:
“Tetapi Engkau di sisi Allah sangat mahal”

9. Lelaki yang Memilki Rasa Cemburu kepada Isterinya

Wanita tidak menyukai laki-laki yang gampang menuduh dan meragukan kondisi isterinya. Namun wanita sangat bangga jika memiliki pendamping yang mempunyai rasa cemburu pada dirinya, asalkan bukan cemburu buta. Karena rasa cemburu sebagai tanda cinta dan menjadi bukti perhatian sang suami kepada sang isteri. Bahkan, terkadang wanita menilai cinta sang suami dengan sejauh mana rasa cemburu kepadanya. Dan ia akan merasa menjadi wanita yang berharga bagi suaminya.

Tuesday, November 22, 2016

Makna dan Hakekat Tawazun


Sahabat sekalian, sering kita mendengar kata-kata Tawazun dan terkadang kita sendiri sering mengatakanya tapi tidak tau apa itu tawazun.
Apa sih Tawazun Itu??

Tawazun artinya keseimbangan. Sebagaimana Allah telah menjadikan alam beserta isinya berada dalam sebuah keseimbangan dalam surat Al-Mulk ayat 3

“Artinya:
"yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu Lihat sesuatu yang tidak seimbang?" (67: 3).

Manusia dan agama lslam kedua-duanya merupakan ciptaan Allah yang sesuai dengan fitrah Allah. Mustahil Allah menciptakan agama lslam untuk manusia yang tidak sesuai Allah (30: 30). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa manusia itu diciptakan sesuai dengan fitrah Allah yaitu memiliki naluri beragama (agama tauhid: Al-Islam) dan Allah menghendaki manusia untuk tetap dalam fitrah itu. Kalau ada manusia yang tidak beragama tauhid, itu hanyalah karena pengaruh lingkungan

(Hadits: Setiap bayi terlahir daIam keadaan fitrah (Islam) orang tuanyalah yang menjadikan ia sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi)

Sesuai dengan fitrah Allah, manusia memiliki 3 potensi, yaitu Al-Jasad (Jasmani), Al-Aql (akal) dan Ar-Ruh (rohani). Islam menghendaki ketiga dimensi tersebut berada dalam keadaan tawazun (seimbang). Perintah untuk menegakkan neraca keseimbangan ini dapat dilihat pada QS. 55: 7-9.

Ketiga potensi ini membutuhkan makanannya masing-masing. :

1. Jasmani.

Mu’min yang kuat itu lebih baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah (HR. Muslim). Kebutuhannya adalah makanan, yaitu makanan yang halaalan thayyiban (halal dan baik) [80:24, 2:168], beristiharat [78:9], kebutuhan biologis [30: 20-21] & hal-hal lain yang menjadikan jasmani kuat.

2. Akal

Yang membedakan manusia dengan hewan adalah akalya. Akal pulalah yang menjadikan manusia lebih mulia dari makhluk-makhluk lainnya. Dengan akal manusia mampu mengenal hakikat sesuatu, mencegahnya dari kejahatan dan perbuatan jelek. Membantunya dalam memanfaatkan kekayaan alam yang oleh Allah diperuntukkan baginya

supaya manusia dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifatullah fil-ardh (wakil Allah di atas bumi) [2:30, 33:72]. Kebutuhan akal adalah ilmu [3:190] untuk pemenuhan sarana kehidupannya

3. Ruh (Hati)

Kebutuhannya adalah dzikrullah [13:28, 62:9-10]. Pemenuhan kebutuhan rohani sangat penting, agar roh/jiwa tetap memiliki semangat hidup, tanpa pemenuhan kebutuhan tersebut jiwa akan mati dan tidak sanggup mengemban amanah besar yang dilimpahkan kepadanya.

Dengan keseimbangan manusia dapat meraih kebahagian hakiki yang merupakan nikmat Allah. Karena pelaksanaan syariah sesuai dengan fitrahnya. Untuk skala umat, ke-tawazunan akan menempatkan umat lslam menjadi umat pertengahan/ ummatan wasathon [2:143].
Kebahagiaan itu dapat berupa:

Kebahagiaan bathin/jiwa, dalam Bentuk ketenangan jiwa [13:28]
Kebahagian zhahir/gerak, dalam Bentuk kestabilan, ketenangan beribadah, bekerja dan aktivitas lainnya.

Dengan menyeimbangkan dirinya maka manusia tersebut tergolong sebagai hamba yang pandai mensyukuri nikmat Allah. Dialah yang disebut manusia seutuhnya.

Berikut ini contoh-contoh manusia yang tidak tawazun

Manusia Atheis: tidak mengakui Allah, hanya bersandar pada akal (rasio sebagai dasar) .
Manusia Materialis: mementingkan masalah jasmani / materi saja.
Manusia Pantheis (Kebatinan): bersandar pada hati/ batinnya saja